Mandailing Godang – kerajaan di wil. Mandailing Godang / Prov. Sumatera Utara

Wilayah Mandailing Godang terletak di kab. Mandailing Natal, provinsi Sumatera Utara. Kerajaan di wilayah ini suku Mandailing.
Abad ke-16 Klan marga Nasution mendirikan kerajaan besar yang menguasai kerajaan di kawasan Mandailing Godang. Lalu Klan marga Lubis mendirikan kerajaan di kawasan Mandailing Julu. Kedua kerajaan penting itu, Nasution dan Lubis memerintah secara otonom.

Lokasi Kab. Mandailing Natal


Garis kerajaan-kerajaan di Sumatera: link


Foto kerajaan-kerajaan di Sumatera

* Foto sultan dan raja yang masih ada di Sumatera: link
* Foto sultan dan raja di Sumatera dulu: link

* Foto Istana kerajaan di Sumatera: link


Lihat pula: kerajaan2 di Mandailing: klik di sini


WILAYAH MANDAILING GODANG

Sejarah kerajaan2 di wilayah Mandailing Godang

15 Marga yang secara sah diakui di Suku Mandailing adalah Pulungan, Nasution, Lubis, Matondang, Rangkuti, Batubara, Marbun, Harahap, Dalimunthe, Hutasuhut, Siregar, Hasibuan, Daulay, Pane, Pohan.

Secara garis besar, Mandailing adalah salah satu suku yang banyak ditemui di utara Pulau Sumatera atau lebih spesifik berada di selatan Provinsi Sumatera Utara. Suku ini memiliki ikatan darah, nasab, bahasa, aksara, sistem sosial, kesenian, adat, dan kebiasaan tersendiri yang berbeda dengan Batak dan Melayu.

Keberadaan Mandailing sudah diperhitungkan sejak abad ke-14 dengan dicantumkannya nama Mandailing dalam sumpah Palapa Gajah Mada pada syair ke-13 Kakawin Negarakertagama hasil karya Prapanca sebagai daerah ekspansi Majapahit sekitar tahun 1365 ke beberapa wilayah di luar Jawa.

Kerajaan Mandailing yang otonom diyakini baru terbentuk beberapa abad kemudian yang ditandai dengan kekuasaan Pulungan yang pertama.
Setelah itu, klan marga Nasution juga mendirikan kerajaan besar yang menguasai kerajaan di kawasan Mandailing Godang. Lalu klan marga Lubis juga mendirikan kerajaan di kawasan Mandailing Julu.
Kedua kerajaan penting itu, Nasution dan Lubis memerintah secara otonom.

Semua raja Panusunan yang ada di Mandailing berasal dari satu keturunan yaitu:
* marga Lubis di Mandailing Julu dan
* marga Nasution di Mandailing Godang yang masing-masing berdaulat penuh di wilayahnya.

Suku Batak dan lokasi suku Mandailing

Wilayah Mandailing

Kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di Mandailing pada masa yang lalu, masing-masing berdiri secara otonom, msekipun di antara raja-raja kecil itu pada dasarnya terdapat hubungan kekeluargaan berdasarkan adat.

Selain itu, ada juga yang membagi Mandailing atas dua kelompok besar, yakni Mandailing Godang dan Mandailing Julu.
Mandailing Godang didominasi marga Nasution. Mereka menempati kawasan yang berbatasan dengan Sihepeng (sebelah utara), Maga (sebelah selatan), dan Muarasoma serta Muara Parlampungan (sebelah barat).
Sedangkan,
Mandailing Julu didominasi oleh marga Lubis. Mereka menempati kawasan mulai Laru dan Tambangan sampai Pakantan dan Hutagodang.

Marga lain. Selain marga Nasution dan Lubis, Mandailing juga didiami marga Pulungan, Rangkuti, Batubara, Daulay, Matondang, Parinduri, Hasibuan, dan lain-lain. Sekalipun marga-marga ini berbeda masuknya ke Mandailing, tetapi tidak ada yang mau disebut sebagai warga pendatang. Semuanya merasa sebagai penduduk asli Mandailing.


Daftar kerajaan-kerajaan di wilayah Mandailing Godang

Daerah kawasan Mandailing yang dipimpin raja-raja Panusunan adalah:

Daerah Mandailing Godang yang bermarga Nasution berasal dari keturunan Sutan Diaru menjadi Raja Panusunan di 10 (sepuluh) kerajaan, antara lain:

  • Penyabungan Tonga.
  • Huta Siantar.
  • Pidoli Dolok.
  • Gunung Tua.
  • Gunung Baringin.
  • Penyabungan Julu.
  • Maga.
  • Aek Nangali.
  • Muara Soma.
  • Muara Parlampungan.

Sistem pemerintahan Adat Mandailing

Fungsionaris Sistem Adat Mandailing terdiri dari:

  1. Raja.
  2. Namora Natoras.
  3. Pembantu-pembantu Raja lainnya.

Raja.

Struktur Kepala Pemerintahan dan Raja Adat  menurut penelitian Commissie Kruese Stibbe:
1) Raja Panusunan  (Koeriahoofd).
Raja yang tertinggi  dari kesatuan beberapa Huta dan sekaligus sebagai Raja Huta di dalam Hutanya sendiri.
2) Raja Ihutan (Onderkoeria). Raja dari kumpulan Huta (kampung) yang berada di bawah Raja Panusunan.
3) Raja Pamusuk (Kampoenghoofd). Raja yang memimpin satu huta (kampung) yang berada dibawah  Raja Ihutan dan Raja Panusunan.
4) Raja Sioban Ripe. Yang berada di bawah Raja Pamusuk yang berdiam bersama-sama di satu Huta.
5) Suhu. Yang berada dibawah Raja Pamusuk dan Raja Sioban Ripe.

Pada tahun 1906 Jabatan Raja Ihutan (Onderkoeria) dan Raja Sioban Ripe dihapuskan oleh Pemerintahan Belanda dan Jabatan Ihutan (Onderkoeria) ditetapkan menjadi Kepala Kuria (Koeriahoofd).

Sampai saat ini dalam acara adat, dimana Ketua Adat di Masyarakat Mandailing hanya dikenal dengan nama:
1) Raja Panusunan. Raja Panusunan adalah penguasa tertinggi dari kesatuan beberapa kampung (Huta) mempunyai wewenang membawahi beberapa orang Raja Pamusuk (Kepala Kampung).
2) Raja Pamusuk. Raja Pamusuk adalah bawahan dari Raja Panusunan dan tunduk kepada Raja Panusunan baik segi adat maupun dari segi pemerintahan. Raja Pamusuk dalam melaksanakan tugasnya bersifat otonom di dalam kampungnya sendiri.

Namora Natoras.

Di dalam lembaga tersebut duduk Kepala-kepala Ripe, yaitu pimpinan kelompok orang-orang dari satu marga, ataupun pimpinan komunitas-komunitas lain yang terdapat dalam satu huta. Di dalam lembaga Namora Natoras biasanya duduk pula tokoh-tokoh adat, cerdik- cendekiawan dan tokoh-tokoh yang dituakan di tengah masyarakat. Tokoh-tokoh yang berkedudukan sebagai Namora Natoras boleh dikatakan sebagai wakil rakyat. Bersama merekalah raja menyelenggarakan pemerintahan termasuk di dalam melaksanakan pengadilan terhadap orang-orang yang berbuat kesalahan.

Namora Natoras berfungsi sebagai pendamping raja di dalam mengambil keputusan saat membahas atau menyelesaikan suatu peradatan yang menyangkut kepentingan kesatuan huta yang dipimpinnya, serta mendampingi raja dalam menjalankan pemerintahannya.

Namora Natoras tersebut, terdiri dari:
* Namora. Orang yang menjadi kepala dari tiap parompuan kaum kerabat raja, yang merupakan Kahanggi Raja, yang tidak dibedakan apakah ia setaraf nenek ayah, adik atau saudara tua dari Raja.
* Natoras. Seorang yang tertua dari satu parompuan (satu nenek atau satu marga) yang oleh suatu kerapatan adat suatu Huta diangkat dan disyahkan sebagai urutan mewakili kerabatnya pada setiap kerapatan adat.
* Suhu.  Mereka yang semarga dengan Raja Panusunan atau Raja Pamusuk, tapi bukan satu turunan dari Raja tersebut atau mereka yang bukan semarga dengan Raja tapi berjasa terhadap Huta tersebut.
* Bayo-Bayo Nagodang. Mereka yang tidak semarga dengan Raja yang datang bersama-sama atau datang kemudian ke Huta tersebut. Mereka ini adalah dari cabang-cabang yang tertua dari Natoras-Natoras.

Raja dan Namora Natoras memegang peranan penting dalam suatu peradatan untuk mengambil suatu keputusan yang disebut: Domu Ni Tahi.
– Untuk lengkap lihat: http://patuandolok.blogspot.co.id/2010/02/sistem-pemerintahan-raja-panusunan-di.html


Sumber kerajaan2 di Mandailing

– Sistem pemerintahan adat kerajaan di Mandailing: http://sopopanisioan.blogspot.com/
– Asal usul marga Mandailing: https://daerah.sindonews.com/
– Sistem pemerintahan raja panusunan di Mandailing: http://patuandolok.blogspot.com
– Tambo raja raja Mandailing: http:// thegreatmandailing.com
– Marga Mandailing:  Wiki
– Kerajaan di Mandailing: http://sejarahraja.blogspot.com/
– Sejarah Mandailing Natal: http://mandailing1993.blogspot.co.id/


Create a free website or blog at WordPress.com.