Daftar raja kerajaan Rambah lengkap

Sumber: https://poskonews.com/2017/11/02/cucu-raja-rambah-terakhir-luruskan-data-sejarah-kerajaan-1/

Terkait banyaknya informasi tentang sejarah masa lalu Luhak Rambah, khususnya menyangkut kerajaan Rambah, termasuk silsilah Raja Raja nya, perlu data valid dan terpercaya serta bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut T. Omar Krisna Adiwinata, ST Bin T. Rashmi Saleh, yang juga cucu Raja terakhir Rambah H. Tengku Saleh, saat ini banyak data dan fakta sejarah kerajaan Rambah itu yang diputar balikkan.

“Ada beberapa data fakta sejarah Luhak Rambah, khususnya Kerajaan Rambah yang Kurang betul, baik disengaja ataupun tidak oleh pihak tertentu, sehingga perlu diluruskan,”kata T. Omar kepada PoskoNews.com, Kamis sore (2/11/2017).

Hal itu diketahui Omar, karena selaku Cucu Raja Rambah terakhir, Dia dan saudaranya masih memiliki dan menyimpan bukti otentik Dokumen Tarombo Raja Raja Rambah dan data lainnya menyangkut Luhak Luhak yang ada di daerah ini.

“Kami menerima langsung bahan Tarombo Dan dokumen tertulis itu Secara turun temurun dari nenek moyang, sehingga bisa dipertanggung jawabkan, “jelas Omar yang kini juga ASN di Pemkab Rohul itu.
Berikut sebagian data yang dihimpun PoskoNews.com dari data dan Tarombo Kerajaan Rambah yang disimpan T. Omar tersebut.

Berdasarkan Data Tarombo Raja Raja Luhak Rambah dan peninggalan Raja terakhir T. Saleh, sejarah kerajaan Rambah berawal dari Kerajaan Tambusai.

Raja pertama Rambah adalah putra dari Raja ke delapan Tambusai bernama M.Zaman Gelar Soetan Dzainal.

M.Zaman memiliki dua anak laki laki, yakni, Abdul Kamil gelar Yang Dipertuan Djumadil Alam yang menjadi Raja Ke 9 di Kerajaan Tambusai.

Sementara saudara kandungnya Gegar Alam Gelar Yang Dipertuan Djumadil Alam menjadi Raja Pertama di Kerajaan Rambah.

Dalam perkembangannya selanjutnya, keturunan Gegar Alam dan pembesar kerajaan bersamanya semakin berkembang, yang terbagi dalam tiga kelompok besar, yakni PANGKA BALAI (Raja), RUMAH BAGONJONG (Wakil Raja) dan RUMAH BALINGGI (Kepala Kerapatan).

Juga diatur susunan dan penyebutan gelar orang orang besar tiga kelompok itu, yakni untuk Pangka Balai, gelarnya adalah Yang Dipertuan Besar, Yang Dipertuan Djumadil Alam, Sultan Zainal, Soetan Djoemadil Alam dan Soetan Momad.

Sementara penyebutan gelar orang besar dari Rumah Bagonjong yakni, Yang Dipertoean Sakti, Tengku Soetan Mansoer dan Yang Dipertoean Muda.

Sedangkan dari Rumah Balinggi, penyebutan gelar orang besarnya adalah Soetan Mahmoead.

Dalam Tarombo Kerajaan Rambah yang saat ini masih tersimpan rapi, ada 10 nama Raja Raja Rambah yang tertulis, yakni:

1.Gegar Alam Gelar Yang Diipertoean Jumadil Alam,

2. Mangkoeta Alam gelar Yang Dipertoean Jumadil Alam.

3. Toenggal Koening Gelar Yang Dipertoean Besar.

4. Pamashoer Gelar Yang Dipertoran Besar,

5 Soeloeng Bahar Gelar Yang Dipertoean Besar.

6. Abdoel Wahab Gelar Yang Dipertoen Besar, tidak menikah, sehingga tidak memiliki putra/putri

7. Ali Damhoer Gelar Yang Dipertuan Besar, Menikah dan memiliki anak perempuan bernama Dendam Gelar Permaisuri.

8. Sat Lawi Gelar Yang Dipertuan Besar. Raja yang kedelapan ini tidak punya anak laki laki, dan hanya memiliki seorang anak perempuan bernama Zainab Gelar Siti Doelam yang menikah dengan Laki Laki bernama Umar gelar Sutan Djalil Van Kunto.

Zainab dan Umar memiliki anak laki laki bernama Ahmad Kesasi Gelar Yang Dpertuan Jumadil Alam, sementara raja ke tujuh (Ali Damhoer) dan Raja ke enam (Abdul Wahab) juga tidak punya anak laki laki, maka diangkatlah Ahmad Kesasi sebagai pelaksana tugas raja (Plt).

Namun, Ahmad Kesasi belum sempat dilantik atau ditabalkan, karena saat itu datang tuntutan dari cucu raja ketujuh Ali (Damhoer) yang anaknya bernama M. Syarif anak dari Dendam dan Djahja Gelar Yang Dipertoean Muda. Maka melalui elevasi defenitif Controler Rokan pada 20 Juni1902, M. Syarif Gelar Soetan Zainal berusia 14 tahun ditunjuk menjadi raja Rambah ke 9.

Ddibawah perwalian M. Noeh yang didukung oleh penguasa Belanda saat itu melalui Controleur Rokan yang membawahi lima luhak, maka diangkatlah M. Syarif sebagai Raja ke 9.

Dalam kepemimpinannya M. Syarif didampingi Kepala Kerapatan bernama M. Noeh bersama ayahnya, namun tiga tahun kemudian tepatnya 9 Maret 1905, ayah M Djahja gelar yang dipertuan muda yang wafat tahun 1905.

Pada bulan 14 Desember 1918 Raja ke 9 M.Syarif wafat dengan tidak meninggalkan seorang pun putra mahkota, karena dua orang anaknya laki laki bernama Syarifoeddin dan Ali Ibrahim, sudah meninggal dunia terlebih dahulu sebelumnya.

Karena terjadi kekosongan pimpinan kerajaan Rambah, maka penguasa Belanda tahun 1919 melalui Controleur memerintahkan adik M. Syarif bernama M. Zaman gelar Sutan Zainal untuk menjalankan pekerjaan tugas Raja ataupun adat meradat.

Tak lama kemudian untuk mencari Raja maka diadakan pemilihan Raja Rambah, maka oleh pucuk suku Melayu nan tujuh bersama Kepala Kampung dari tujuh kanpung Mandahiling Rambah (Napituhuta).

Ada dua orang kandidat calon raja yang akan dipilih, yakni, Pirang gelar Soetan Momat yang merupakan anak dari Intan gelar permaisuri, anak dari kakak perempuan M. Syarif (Raja sebelumnya).

Sementara calon kedua bernama T. Saleh gelar Soetan Djoemadil Alam, yang merupakan anak dari T. Mayang dan Maryam binti Ahmad Kesasi Gelar Yang Dipertuan Djumadil Alam atau cucu dari Raja ke delapan.

Hasil dari pemilihan itu T. Saleh mendapat suara terbanyak yaitu10 suara, Sementara Pirang Soetan Momad mendapat 4 suara. Maka saat itu ylterpilihlah T. Saleh sebagai Raja ke 10.

T. Saleh saat terpilih sebagai Raja ke 10 masih berumur 13 tahun dan masih bersekolah di Siak Sri Indrapura.

Karena itu, untuk menjalankan tugas sebagai Raja sementara waktu dijalankan oleh ayahnya T. Mayang gelar Tengkoe Soetan Machmoed Al Rasyid Perkasa Alamsyah (Regent Van Rambah under of Rokan).

Pada tahun 1927 saat T. Saleh sudah berumur 21 tahun, baru ditabalkan sebagai Raja ke X menggantikan Tengku M.Syarif.

Sampai Kemudian saat Jepang masuk menjajah pada tahun 1942, T. Saleh menyingkir bersama Raja Tambusai dan Raja Kunto Darussalam.

Pada tahun 1949 Raja Raja Indonesia termasuk T. Saleh menyatakan bergabung dengan Negara RI. Pernyataan itu disampaikan di Bali.

T. Saleh sempat menjadi Asisten Wedana Kewedanaan Kampar di Siak Hulu, meninggal dunia tahun 1982 dan dikebumikan di Pekuburan Senapelan Pekanbaru.


 

Create a free website or blog at WordPress.com.