Suku Rejang – Sumatera, prov. Bengkulu

Suku Rejang adalah salah satu suku bangsa tertua di Sumatera. Suku Rejang mendominasi wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong. Berdasarkan perbendaharaan kata dan dialek yang dimiliki bahasa Rejang, suku bangsa ini dikategorikan Melayu Proto.
Total populasi 500.000.

Lokasi Provinsi Bengkulu


 Mata pencaharian Suku Rejang

Masyarakat ini hidup dari pertanian di sawah dan ladang, mereka menanam padi, sayur-sayuran dan buah-buahan. Tanah mereka juga subur untuk kopi, teh, lada dan sebagainya. Dulu masyarakat ini lebih mengutamakan mata pencaharian pertanian perladangan terbang bakar dan berpindah-pindah.

Kekerabatan Suku Rejang

Prinsip hubungan kekerabatan Suku Rejang adalah bilateral, walaupun sistem keturunan mereka cenderung patrilineal. Adat menetap sesudah kawin yang mereka sebut duduk letok (menentukan tempat tinggal) ditentukan berdasarkan asen (mufakat) oleh kedua belah pihak. Asen ini ada beberapa macam. Bentuk kekerabatan lama adalah keluarga luas yang disebut tumbang. Antara satu tumbang dengan tumbang tertentu masih ada hubungan petulai (saudara) dan disebut sebagai kelompok satu ketumbai atau sukau (seperti suku di Minangkabau, hanya di sini sifatnya patrilineal). Beberapa ketumbai atau sukau berdiam di sebuah sadei (dusun).

Masyarakat Suku Rejang

Masyarakat Suku Rejang mengenal kesatuan sosial yang bersifat teritorial genealogis yang disebut mego atau marga atau bang mego. Kesatuan sosial ini berasal dari kelompok keturunan Sutan Sriduni, cikal bakal mereka. Bang Mego asal ada empat, yaitu Tubai, Bermani, Jekalang dan Selupuak. Pada masa sekarang jumlah bang mego itu sudah bertambah, namun pengaruh yang asli masih kuat, mereka disebut yang tiang empat, limo dengan rajo. Pada masa dulu merekalah yang memilih dan menunjuk seorang raja.

Pada masa dulu masyarakat Rejang mengenal adanya pelapisan sosial. Pertama golongan bangsawan yang terdiri dari raja-raja dan kepala marga. Golongan kedua adalah kepala dusun yang disebut potai, dan ketiga adalah golongan tun dawyo atau orang biasa. Golongan yang dihormati adalah para pedito (pemimpin agama) dan labgea (dukun).

Berdasarkan kesatuan teritorial genealogis di atas maka masyarakat Rejang memiliki empat pemerintahan marga atau mego, masing-masing diperintah oleh seorang pemimpin yang disebut ajai. Setiap Marga terdiri dari 8-32 buah desa yang disebut sadeu atau sadei. Setiap sadei terbentuk dari paling tidak empat kelompok keluarga luas patrilineal yang mereka sebut jurai, jugai, ketumbai, petulai atau sukau. Setiap jurai mempunyai wilayah petalangan atau lahan perladangan sendiri.

Agama dan kepercayaan Suku Rejang

Sekarang umumnya orang rejang memeluk agama Islam. Tetapi sisa animisme masih ada, misalnya banyak yang masih percaya adanya makhluk halus seperti semat yang hidup bermasyarakat seperti manusia, ada makhluk halus yang disebut diwa yang suka turun ke bumi lewat guniak (bianglala), ada makhluk halus yang suka menampakkan diri dan mengganggu, disebut sebei sebekew. Makhluk halus itu hanya bisa dihadapi oleh dukun dan pedito dengan mengadakan kedurai (kenduri dengan mempersembahkan sesajen).


Sumber

Suku Rejang di Wiki: https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Rejang
– Suku Rejang: http://suku-dunia.blogspot.co.id/2014/11/sejarah-suku-rejang-di-sumatera.html
– Asal usul orang Rejang: http://pesona4rejanglebong.blogspot.co.id/2011/10/asal-usul-orang-rejang.html
– Suku Rejang: http://ferivandalis.blogspot.co.id/2016/01/mengulas-secara-singkat-sejarah-suku.html



 

Create a free website or blog at WordPress.com.