Suku Lahat – prov. Sumatera Selatan

Suku Lahat atau sering disebut juga sebagai Jeme Lahat, merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia yang mendiami beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat dan beberapa wilayah lainnya di Provinsi Sumatra Selatan.

Lokasi kab. Lahat


Tentang Suku Lahat

Kepercayaan

Orang-orang dari komunitas Suku Lahat sudah lama memeluk Agama Islam. Namun demikian mereka masih mempercayai dan menjalankan kepercayaan nenek moyangnya turun-temurun. Dalam berbagai upacara adatnya mereka mencampur ritual Islam dengan kepercayaan terhadap mahluk-mahluk halus, misalnya menyajikan sesajen atau mengucapkan mantera-mantera. Salah satunya adalah upacara adat Sedekah Rame, tradisi terkait pengelolaan sawah. Dengan melaksanakan tradisi tersebut diharapkan hasil yang ditanam akan memuaskan, dilindungi oleh Yang Maha Kuasa.

Sistem Kekerabatan

Suku Lahat menganut sistem kekerabatan patrilineal, atau garis keturunan dari laki-laki. Maka dari itu pewarisan gelar diturunkan melalui garis laki-laki (ayah). Gelar yang diwariskan ini salah satunya berlaku juga untuk jabatan Jurai Tue.

Jurai Tue memiliki posisi yang sangat penting dalam adat Suku Lahat. Mereka ini adalah pembina moral bagi para anggota suku. Mereka harus selalu memberikan contoh, mampu menjadi panutan di mana pun mereka berada. Syarat mutlak yang menjabat posisi tersebut adalah mereka ini tidak boleh seorang perempuan. Alasannya, laki-laki dianggap memiliki sifat kepemimpinan, memiliki kesigapan untuk menjalankan tugas sebagai Jurai Tue, dan tidak memiliki batasan-batasan terlalu banyak jika dibandingkan dengan perempuan. Syarat utama yang juga harus dipenuhi adalah dia harus anak laki-laki pertama dari keturunan Jurai Tue sebelumnya. Jabatan ini merupakan jabatan turun-temurun, tidak melewati pemilihan. Sedangkan alasan mengapa harus anak laki-laki tertua adalah karena bagi orang Suku Lahat laki-laki tertua dianggap mampu menjadi pembina moral tadi.

Sistem Pemerintahan Adat

Seperti halnya masyarakat modern, Masyarakat Adat Suku Lahat juga memiliki sistem pemerintahan yang menjalankan tradisi suku tersebut. Dusun-dusun orang Suku Lahat dipimpin oleh Rie sebagai kepala pemerintahan, sekaligus menjadi kepala adat. Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala adat, Rie dibantu oleh tua-tua, atau yang dianggap sesepuh (orang yang dituakan) di dusun itu. Lalu ada Penghulu atau Khatib. Mereka ini bertugas untuk memimpin hal-hal yang terkait dengan ritual-ritual keagamaan atau adat. Ada juga yang bertugas khusus mengatur soal persawahan, mulai dari menanam, pemakaian air hingga saat masa panen tiba. Jabatan ini disebut sebagai Ketua Ataran.


Sumber

– Suku Lahat: https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Lahat
– Suku Lahat: http://suku-dunia.blogspot.com/2016/07/sejarah-suku-lahat.html
– Suku Lahat: https://www.gurupendidikan.co.id/suku-lahat-sejarah-bahasa-mata-pencaharian-kekerabatan-agama-kepercayaan/


 

Blog at WordPress.com.

%d bloggers like this: