Suku Semendo – prov. Sumatera Selatan

Suku Semendo sering juga menyebut diri mereka orang Semende. Masyarakat ini terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Semende Darat dan Semende Lembak.
Kelompok pertama bermukim di Kecamatan Pulau Panggung dan Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Kelompok kedua berdiam di sekitar Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Terutama menghuni daerah berhawa sejuk di Provinsi Sumatera Selatan itu.

Lokasi Kabupaten Muara Enim


Tentang Suku Semendo

Referensi : Depdikbud 1989

Masyarakat Semendo sering dikategorikan sebagai salah satu penganut prinsip kekerabatan matrilineal, yang mereka wujudkan dalam bentuk perkawinan tunggu tumbang, dimana laki-laki harus membayar sejumlah uang jujur kepada pihak istrinya.

Selanjutnya ia harus ikut berperan sebagai anggota kerabat istrinya. Namun bentuk ini hanya berlaku untuk anak perempuan tertua dalam keluarga yang bersangkutan, karena setelah ayah-ibunya tua anak perempuan sulunglah yang harus memelihara dan adik-adiknyanya.

Harta pusaka diturunkan kepada anak perempuan tertua, terutama berupa sebuah rumah besar dan beberapa bidang sawah. Harta pencaharian yang lain diwariskan menurut ajaran agama Islam yang dianut oleh masyarakat ini. Sistem kepemimpinannya terpengaruh oleh adat Simbur Cahaya, yaitu kodifikasi peraturan adat yang berasal dari zaman Kesultanan Palembang.

Mata pencaharian utama mereka adalah bertani padi dan palawija lainnya di sawah atau ladang. Bahasa Semendo termasuk kelompok bahasa Melayu dengan dialek sendiri.


Sumber

– Suku Semendo: http://suku-dunia.blogspot.com/2015/01/sejarah-suku-semendo.html
– Suku Semendo: https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Semendo
– Adat Suku Semendo: https://travel.tempo.co/read/1141218/adat-suku-semende-berburu-babi-untuk-menjalin-kekerabatan



 

Blog at WordPress.com.

%d bloggers like this: