Suku Lio – P. Flores, NTT

Suku Lio adalah suku bangsa yang merupakan salah satu kelompok penduduk asal pulau Flores di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wilayah kediaman orang Lio ini mencakup sebagian besar wilayah Kabupaten Ende.

Lihat juga: kerajaan Lio

Lokasi P. Flores

———————–

Lokasi kabupaten Ende, P. Flores, NTT


Foto suku Lio

* Foto suku Lio: di bawah


Video suku Lio

* Video tarian suku Lio: link
* Video tarian suku Lio: link


* Foto suku suku di p. Flores: link


SUKU LIO

Masyarakat Lio terbagi ke dalam beberapa suku yang menetap di wilayah-wilayah persekutuan di antaranya, suku Unggu yang menetap di wilayah Lio Utara, suku Seko yang menetap di Lio Selatan, suku Lise yang menetap di Lio Timur, dan suku Siga yang menetap di bagian Barat. Dan, juga ada beberapa suku kecil mendiami wilayah tanah persekutuan mereka sendiri. Dalam proses berkomunikasi sehari-hari, masyarakat suku Lio menggunakan bahasa percakapan, yaitu sara Lio atau bahasa Lio.

Masyarakat suku Lio terdiri dari dua jenis penganut agama, yaitu penganut agama Islam dan Kristen. Penganut agama Kristen merupakan mayoritas di suku Lio. Agama ini dibawa oleh orang Portugis ke wilayah Flores. Sementara Islam dibawa oleh para pedagang dari Makasar.

Sebagian besar masyarakat suku Lio bermata pencaharian di bidang pertanian. Sebagian lain yang tinggal di pesisir pantai berprofesi sebagai nelayan. Masyarakat suku Lio juga mengenal beberapa upacara adat terkait dengan pertanian di antaranya upacara Paki tana neka watu adalah upacara musim tanam padi dan jagung Joka Ju / Ju Angi adalah upacara untuk menolak bala dan hama tanaman, upacara Keti uta atau Ka poka adalah upacara yang dilaksanakan untuk menyongsong panen padi, dan upacara Ngguaria adalah pesta syukuran atas keberhasilan panen selama satu tahun.
Selain upacara dalam pertanian, suku Lio juga mengenal upacara-upacara adat lain seperti, upacara empat hari bayi dilahirkan (Wa’u tana), upacara bayi boleh digendong orang lain (Ka Ngaga), upacara cukur rambut pertama anak laki-laki atau anak perempuan (Kongga/poro fu), upacara potong gigi anak laki-laki atau perempuan yang sudah cukup umur (Roso Ngi’i ), dan upacara pernikahan adat (Wudu Tu).


Sumber

– Suku Lio: http://suku-dunia.blogspot.com/2016/11/sejarah-suku-lio.html
– Suku Lio: http://misi.sabda.org/suku-lio-nusa-tenggara-timur
– Suku Lio: https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Lio
– Kerajaan Lio: https://sultansinindonesieblog.wordpress.com/flores/raja-of-lio/





Create a free website or blog at WordPress.com.