Suku Makian – P. Makian, Halmahera, prov. Maluku Utara

Suku Makian adalah suku yang mendiami Pulau Makian dan sebagian daratan Pulau Kayoa, sebelah selatan Halmahera.

Lokasi pulau Makian

Pulau Makian


Tentang Suku Makian

Info di bawah diambil dari: http://suku-dunia.blogspot.com/2014/12/sejarah-suku-makian-di-maluku.html

Suku Makian nampaknya terbagi ke dalam dua subsuku bangsa, yaitu orang Makian Barat dan orang Makian Timur. Kelompok yang pertama berdiam di bagian barat Pulau Makian dan disebut juga orang Makian luar. Bahasa mereka disebut bahasa Jitine atau Desite, termasuk kelompok bahasa Austronesia. Kelompok Jitine menyebut Pulau Makian dengan nama Pulau Moi. Sedangkan kelompok yang kedua mendiami Pulau Makian bagian timur, karena itu sering juga disebut orang Makian Dalam.
Jumlah populasinya sekitar 25.000 jiwa.

Mata Pencaharian Suku Makian

Orang Makian umumnya hidup dari pertanian, ada yang bercocok tanam di ladang secara menetap dengan tanaman pisang, jagung, ubi jalar, dan ubi kayu, ada pula yang bercocok tanam di ladang berpindah dengan tanaman pokoknya padi. Sebagian lainnya menangkap ikan dan mengumpulkan hasil laut lainnya. Sejak zaman dulu pulau Makian terkenal sebagai salah satu pulau penghasil cengkeh dan pala, selain tembakau yang laku di pasar tradisional Maluku Utara.

Kekeluargaan Suku Makian

Keluarga inti orang Makian jarang ditemukan berdiri sendiri, tapi selalu menggabungkan diri ke dalam keluarga inti senior dari kekerabatan patrilokal. Keluarga-keluarga yang berasal dari keturunan kakek moyang yang sama membentuk klen patrilineal yang mereka sebut soa. Umumnya anggota-anggota suatu soa berdiam bersama-sama dalam sebuah kampong (kampung), sehingga kampung itu sekarang ada yang sudah setingkat dengan desa. Kepala desanya disebut kepala kamping atau lailoyo. Kegiatan yang membutuhkan tenaga massal digerakkan dengan sistem gotong royong yang disebut makayaklo.

Masyarakat Suku Makian

Dulu pulau Makian berada di bawah kekuasaan Kesultanan Ternate, dan terbagi ke dalam empat negeri semacam bentuk kekuasaan atas suatu wilayah yang masing-masing diperintah oleh seorang sangaji. Pada zaman Kesultanan Ternate masyarakat Makian dipimpin oleh seorang sangaji mayor. Di bawah sangaji terdapat beberapa lembaga kemasyarakatan, seperti bobato ukhrani (lembaga urusan agama) dan bobato dunya (lembaga urusan hukum dunia). Kemudian ada lagi sebuah dewan rakyat yang disebut gamraha, dimana anggota-anggotanya adalah kepala-kepala soa dan wakil-wakil kepala soa dari tiap kampong.

Pada akhir abad yang lalu masyarakat Makian masih mengenal sistem pelapisan sosial. Lapisan pertama adalah golongan ningrat yang disebut joudano. Lapisan kedua adalah golongan rakyat biasa yang disebut kaum bala. Pada zaman yang lebih lama lagi dikenal pula golongan budak. Karena pelapisan sosial seperti itu maka soa-soanya juga ada yang tergolong ningrat dan tergolong biasa. Orang Makian umumnya memeluk agama Islam.


Sumber

– Suku Makian: http://suku-dunia.blogspot.com/2014/12/sejarah-suku-makian-di-maluku.html
– Suku Makian: https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Makian
– Suku Makian: https://www.kompasiana.com/irfanahmad.com/54f7d01ba333113a618b4579/suku-makeang-dalam-kajian-histori
– Suku Makian: http://jejaknusantaraku.blogspot.com/2017/02/suku-makian-maluku.html



 

Create a free website or blog at WordPress.com.