Suku Lubu – prov. Sumatera Utara

Suku Lubu, merupakan suku asli yang hidup di daerah pebatasan Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Suku Lubu terutama mendiami daerah pegunungan dari berbagai wilayah tanah Batak selatan. Populasi suku Lubu saat ini diperkirakan lebih dari 45.000 orang.

Provinsi Sumatera Utara


Tentang Suku Lubu

Asal usul

Pada masa dahulu, suku Lubu hidup secara nomaden menjelajah di pedalaman hutan Sumatra. Saat ini, masyarakat suku Lubu secara budaya, tradisi dan kebiasan hidup telah berasimilasi dengan suku Batak yang hidup di sekitar pemukiman-pemukiman suku Lubu.

Suku Lubu telah mendiami wilayah ini ribuan tahun sebelum hadirnya orang-orang Batak di wilayah ini. Secara ras, suku Lubu ini pada termasuk ke dalam ras Weddoid, memiliki kulit agak gelap, rambut keriting dan bertubuh kekar, yang berbeda dengan etnis batak yang memiliki ras mongoloid. Tetapi setelah ribuan tahun terjadi pembauran dengan suku batak setempat dan kemungkinan juga dengan suku melayu. Walaupun begitu mereka tetap mengakui diri mereka sebagai suku Lubu, tetapi budaya dan adat-istiadat mereka banyak menyerap budaya dan adat-istiadat suku Batak. Diperkirakan suku Lubu ini masih berkerabat dengan suku Kubu, karena secara fisik antara suku Lubu dan suku Kubu tidak jauh berbeda.

Kehidupan masyarakat

Sampai awal abad 19, suku Lubu masih berkeliaran di pegunungan dalam keadaan liar, yang hidup terutama di rumah-rumah pohon. Mereka menembak dengan senjata pemukul dan panah beracun. Pakaian mereka sederhana, mereka makan semua jenis daging, dan mereka dimasak dalam bambu berongga.
Kehidupan orang Lubu telah mengalami kemajuan besar. Suku Lubu masih hidup dengan gaya hidup dasar mereka. Seperti orang Kubu di Jambi dan Sumatra Selatan, mereka agak takut air dan jarang mencuci, meskipun kebanyakan pemukiman mereka berdekatan dengan sungai. Pada masa dahulu, masyarakat Batak di sekeliling mereka sering mencurigai mereka banyak ambil bagian dalam jenis sihir.

Saat ini seiring dengan kemajuan zaman, orang Lubu tidak lagi hidup di atas pohon. Mereka sekarang tinggal di gubuk yang dibangun di atas tanah. Sekelompok rumah membentuk sebuah bandja (desa), dan sejumlah desa membentuk sebuah kuria (distrik). Kepala dari bandja disebut na bodjo bodjo. Semua anggota laki-laki yang lebih tua dari masyarakat (kepala keluarga) memiliki suara dalam pemerintahan desa. Ketika sang kepala meninggal, ia digantikan oleh putranya.
Di setiap desa Lubu ada rumah-rumah komunal khusus (tawatak) untuk anak laki-laki dan lain-lain untuk anak perempuan. Setelah usia 12 tahun, kedua jenis kelamin diharapkan untuk tidur di rumah-rumah komunal. Pernikahan biasanya terjadi ketika anak-anak berbalik lima belas. Sebuah mahar kecil diperlukan, tetapi orang Lubu kebanyakan tidak memiliki kemampuan untuk membayar. Akibatnya, sebagian besar dari mereka harus bekerja selama 2 tahun untuk masa depan orang tua mertua mereka selama masa pertunangan.

Agama

Masyarakat suku Lubu secara mayoritas masih memeluk agama tradisional mereka. Mereka meyakini akan adanya roh baik dan roh jahat yang sangat dihormati, terutama semangat kepala suku pertama, Singa Tandang. Berbagai penyakit adalah merupakan pekerjaan roh-roh jahat, terutama hantu yang bisa mempengaruhi dari luar maupun dalam diri seseorang. Banyak ritual tradisional dilakukan pada saat kelahiran dan pubertas. Salah satu tradisi adat mereka adalah menghitamkan gigi anak perempuan mereka sebelum menikah. Hal ini ditemukan dalam tradisi masyarakat suku Batak Kluet.


Sumber

– Suku Lubu: https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Lubu
– Suku Lubu: http://planetbatak.blogspot.com/2013/07/suku-lubu.html
– Suku Lubu: http://www.sabda.org/misi/doa_bagi_suku_lubu


 

Create a free website or blog at WordPress.com.