Tata pemerintahan kerajaan Gianyar

Sumber: http://budaya-indonesia.org/Tata-Pemerintahan-Gianyar/
————-
I. Wilayah
Wilayah kekuasaan Kerajaan Gianyar secara hirarkis dibagi dalam 3 kelompok kawasan:
Jero Kuta: wilayah utama kerajaan Gianyar yang langsung dipimpin Raja Gianyar.Wilayah ini terdiri dari beberapa wilayah lebih kecil disebut kemancaan, seperti Gianyar, Angkling, Bahbahan, Tegal, Samplangan, Srongga, Lebih, Cebaang. Tiap kemancaan terdiri dari satu atau lebih desa.
Kepunggawaan: wilayah daerah kerajaan Gianyar yang memiliki 12 wilayah, yaitu:

  • Kepunggawaan Sidan terdiri dari 2 kemancaan: Sidan dan Pegesangan.
  • Kepunggawaan Tulikup terdiri dari kemancaan Tulikup.
  • Kepunggawaan Siangan terdiri dari 2 kemancaan: Siangan dan Petak.
  • Kepunggawaan Bebitra terdiri dari 3 kemancaan: Bebitra, Soat dan Semita.
  • Kepunggawaan Abianbase terdiri dari kemancaan Abianbase
  • Kepunggawaan Blahbatuh terdiri dari 7 kemancaan: (Blanbatuh, Buruan, Blege, Bona, Pas Dalem, Pring dan Saba).
  • Kepunggawaan Kramas terdiri dari kemancaan Kramas.
  • Kepunggawaan Sukawati terdiri dari 2 kemancaan: Sukawati dan Batuan.
  • Kepunggawaan Peliatan terdiri dari 5 kemancaan: Peliatan, Mas, Delod Tunduh dan Petulu.
  • Kepunggawaan Tegallalang terdiri dari 5 kemancaan: Tegallalang, Manuaba, Kenderan, Kedisan dan Pejengaji.
  • Kepunggawaan Ubud terdiri dari 8 kemancaan: Ubud, Ketewel, Batu bulan, Angantaka, Sedang, Singapadu, Sayan dan Pejeng.

Desa

II. Pemerintahan

Pemerintahan Jero Kuta
– Raja: bergelar Anak Agung.
– Dewan Utama: dewan yang berfungsi memberi nasihat pada raja. Anggota dewan ini terdiri dari pendeta Siwa dan Budha bernama Bhagawanta dan keluarga raja.
– Kanca Uter: jabatan administrasi kerajaan.
– Pemekel Kakandel: Sekretaris pribadi raja
– Pemade: jabatan tertinggi urusan birokrasi pemerintahan yang berkoordinasi dengan semua penguasa daerah Dalam urusan ketentaraan, Pedanda menjadi panglima angkatan perang.
– Sedahan Agung: jabatan yang bertanggung jawab persoalan keuangan dan sumber daya, seperti halnya pajak dan berkoordinasi dengan petugas keuangan di tiap wilayah kepunggawaan
– Subandar: jabatan yang bertanggung jawab untuk pengaturan pelabuhan Gianyar dengan otorisasi dari Sedahan Agung.
– Pedanda Kerta: jabatan tertinggi di sistem peradilan Gianyar judiciary yang berfungsi sebagai kepala pengadilan pusat Gianyar dan berkoordinasi dengan petugas hukum di tiap peradilan di Kepunggawaan. Di pengadilan pusat Gianyar, Pedanda Kerta dibantu oleh 5 penuntut kerajaan dan petugas pengadilan lain bernama Kenca.

Pemerintahan Kepunggawaan
Pemerintahan Kepunggawaan di Gianyar memiliki struktur birokrasi yang serupa dengan yang ada di pusat. Dalam menjalankan tugasnya, penguasa wilayah Kapunggawaan, tiap punggawa dibantu beberapa petugas kapunggawaan officials:
– Manca: kepala daerah kemancaan dalam wilayah kepunggawaan
– Bhagawanta Siwa dan Bhagawanta Budha yang mengurusi urusan agama.
– Sedahan: urusan keuangan. DI level desa, Sedahan dibantu beberapa Pekaseh yang mengatur sistem pertanian subak.
– Pedanda Kerta: kepala peradilan kepunggawaan. Strukturnya juga serupa dengan struktur peradilan di pusat.
– Perbekel: kepala desa.

Klik foto untuk besar !

Gianyar———————————————————————————————————————–

Create a free website or blog at WordPress.com.